Kamis, 11 September 2025
ABC World

Persidangan Dalang Bom Bali Dimulai di Guantanamo Bay 18 Tahun Setelah Mereka Ditahan

Encep Nurjaman alias Hambali yang dituduh sebagai otak Bom Bali tahun 2002 mulai disidang di pangkalan militer Amerika Serikat di…

Kasus ini memiliki banyak elemen yang membuatnya jadi rumit, termasuk apakah pernyataan yang dibuat para terdakwa bisa dijadikan bukti di persidangan, mengingat siksaan yang mereka alami dalam tahanan CIA.

Selain itu, fakta-fakta bahwa sejumlah terdakwa kasus Bom Bali telah dihukum, dan bahkan menjalani hukuman mati di Indonesia, serta waktu yang begitu lama untuk mulai menyidangkan kasus ini.

Beberapa permasalahan yang sama muncul dalam kasus lima tahanan Guantanamo yang didakwa merencanakan dan membantu serangan 11 September.

Kelima terdakwa itu resmi diajukan ke pengadilan pada Mei 2012 dan sampai sekarang masih dalam tahap pra-peradilan, tanpa adanya tanggal persidangan yang dijadwalkan.

Pengacara Farik Amin, Christine Funk, memperkirakan persidangan kliennya akan memakan waktu yang lama sekali, karena masih harus menunggu pandemi berakhir, serta harus mewawancarai saksi-saksi dan mencari bukti-bukti atau saksi yang mungkin masih ada.

Namun, kata Christine, kliennya "cemas, ingin segera menjalani persidangan dan pulang".

AP

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan