Ombudsman RI: 'Yang Diperlukan Masyarakat adalah Kepastian Pelaksanaan Keputusan'
Ombudsman RI baru-baru ini melaporkan Kementerian Keuangan ke Presiden Jokowi dan DPR perkara maladministrasi senilai Rp258,6 miliar…
"Kan setiap keputusan itu pasti ada yang dirugikan atau diuntungkan.
"Dalam hal ini kan jelas negara punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan putusan tersebut.
Menurut Mokhamad Najih, sesuai putusan akhir pengadilan pelaksanaan keputusan tersebut harus dilaksanakan dan tidak bisa ditunda lagi.
"Perlu sikap yang jelas dari Kementerian Keuangan terhadap gugatan masyarakat tersebut yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dijawab, kapan akan diselesaikan dan dengan mekanisme apa. Yang diperlukan masyarakat kan itu," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.