Selasa, 21 April 2026

Inilah Penyebab Rendahnya Penyerapan Anggaran Belanja

Peneliti Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianus Dwi Siswanto mengatakan dari hasil diskusi dan survei lapangan ditemukan...

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Peneliti Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianus Dwi Siswanto mengatakan dari hasil diskusi dan survei lapangan ditemukan permasalahan penyerapan Anggaran Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) 2010.

Penyebabnya bisa dibagi dalam beberapa bagian yaitu permasalahan yang bersumber dari internal K/L, proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, dokumen pelaksanaan anggaran dan proses revisi, dan permasalahan lainnya, seperti, adanya peningkatan alokasi belanja K/L pada saat terjadi perubahan APBN sebagaimana tertuang dalam APBN-P.

Adrianus, seperti dikutip Tribunnews.com dari situs BKF, Jumat (22/10/2010), menyebutkan bahwa dari hasil survei lapangan ke dua propinsi, yaitu Sulawesi Selatan dan DI Jogyakarta, ditemukan permasalahan seperti keterlambatan dalam penetapan KPA dan Pejabat Pengelola Kegiatan.

"Keterlambatan tersebut terjadi hampir di setiap satuan kerja (Satker), baik pusat maupun daerah," katanya.

Sebagai contoh, untuk Surat Keputusan Pejabat KPA dan Pejabat Pengelola Kegiatan di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum, diterbitkan pada bulan Pebruari 2010. Bahkan di Kepolisian, penetapan surat keputusan tersebut diterbitkan pada bulan Maret 2010.

Akibat surat tersebut tidak segera diterbitkan berdampak terhadap proses kegiatan yang selanjutnya akan mempengaruhi penyerapan anggaran pada instansi yang bersangkutan.

Dari hasil monitoring dan evaluasi di lapangan juga menemukan fakta bahwa akibat lemahnya koordinasi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran akan menciptakan potensi angka penyerapan menjadi lebih rendah.

Terutama untuk kegiatan-kegiatan, seperti pembangunan gedung baru, di mana pada tahap perencanaan ternyata tidak dialokasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Sedangkan untuk kegiatan seperti pelatihan dan pendidikan ternyata tidak dialokasikan anggaran untuk perjalanan dinas bagi peserta pelatihan.

"Anggaran yang tersedia hanya untuk pengeluaran konsumsi, honor pengajar dan lump-sum peserta," katanya.

Disamping itu faktor penyebab juga ditemukan pada tahapan pengadaan barang dan jasa.

Dari hasil diskusi dan survei diketahui bahwa masih adanya perencanaan kegiatan/proyek yang kurang baik yang ditandai dengan tidak ada kerangka acuan kerja (TOR) dan rincian anggaran biaya (RAB) yang mengakibatkan terjadinya ketidaksesuaian antara kebutuhan dan alokasi anggaran pada kegiatan tersebut.

"Termasuk usulan kegiatan yang dibatasi (antara lain pengadaan kendaraan dan pembangunan gedung), penggunaan PHLN yang belum efektif (loan agreement belum ditandatangani atau belum ada nomor register), pemanfaatan PNBP yang tidak sesuai dengan dasar hukum penggunaan PNBP, kegiatan yang memerlukan ijin kontrak tahun jamak dari Menteri Keuangan belum dilengkapi dokumen pendukung," kata dia. (aco)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved