Kamis, 16 April 2026

Bromo Berstatus Awas

Bandara Abdulrachman Saleh Ditutup hingga 4 Oktober

Semburan abu vulkanik Gunung Bromo telah mencapai klasifikasi dapat mengganggu operasional penerbangan dari dan ke bandara Abdulrachman Saleh.

Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,  Senin (29/11/2010)  mengeluarkan Notice to Airmen (Notam) No: WRRR-C0920/10 yang menyatakan bahwa Bandara Abdulrachman Saleh, Malang, ditutup (airodrome closed) terkait  semburan abu vulkanik Gunung Bromo.

Semburan abu vulkanik tersebut telah mencapai klasifikasi dapat mengganggu operasional penerbangan dari dan ke bandara Abdulrachman Saleh. 

Notam tentang penutupan bandara Abdulrachman Saleh tersebut diberlakukan untuk penerbangan sipil selama lima hari terhitung mulai, 29 November 2010 pukul 03.19 WIB sampai 4 Desember 2010 pukul 00.00 WIB.

"Pemberlakukan Notam tersebut  juga akan mengikuti perkembangan situasi dan kondisi yang  terjadi pada efek meletusnya Gunung Bromo," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang Supriyadi Ervan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga mengeluarkan  ASHTAM pada 29 November 2010 pukul 03.08 WIB, yang menginformasikan bahwa status abu vulkanik Gunung Bromo ini dikategorikan berstastus ‘Merah’ pada beberapa wilayah udara di sekitar Gunung Bromo.

Tercatat, ketinggian abu vulkanik mencapai 14.000 kaki di atas permukaan laut dan bergerak dengan kecepatan 10 knot ke arah barat. Observasi pada abu vulkanik Gunung Bromo ini dilakukan pada 29 November 2010 pukul 01.30 WIB.

Jadwal penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Abdul rachman Saleh setiap harinya dilayani oleh Garuda Indonesia (satu kali), Sriwijaya (tiga kali) dan Batavia (satu kali).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved