Amerika Boikot CPO Indonesia
Pemerintah Tunda Sanggahan Boikot CPO AS
Pemerintah memutuskan untuk menunda pengajuan protes atas kebijakan pemerintah Amerika Serikat
Laporan Wartawan Kontan, Yudho Winarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda pengajuan protes atas kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menolak produk kelapa sawit dan turunannya dari Indonesia.
Keputusan itu diambil lantaran batas waktu pengajuan protes atau sanggahan diundur. "Deadline-nya kan diundur sampai tanggal 27 Maret mendatang," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, Rabu (22/2/2012).
Gita mengaku saat ini pihak tengah melakukan pembahasan dan penuntasan bahan-bahan untuk menyanggah seluruh tudingan AS menyangkut produk crude palm oil (CPO). "Saya rasa kami bisa penuhi deadline-nya," ujarnya.
Seperti diketahui, terhitung 28 Januari, AS secara resmi menolak produk kelapa sawit dan turunannya dari Indonesia. Alasannya, kelapa sawit Indonesia dinilai sebagai produk yang tidak ramah lingkungan. Pemerintah Indonesia punya waktu sampai 27 Februari untuk memberikan tanggapan atas kebijakan ini.
Namun, akhirnya batas waktu diperpanjang sampai satu bulan ke depan yakni 27 Maret. Langkah AS ini mengundang reaksi tidak hanya pelaku usaha semata, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun sampai bereaksi.
Di hadapan seluruh Duta Besar dan perwakilan asing yang ada di Indonesia beberapa waktu lalu. SBY menyebutkan langkah pemboikotan ini sebagai tindakan curang. "Saya dengar ada semacam aksi boikot kelapa sawit dan melawan serta melarang perkebunan kelapa sawit. Terus terang kalau ada aksi itu menurut saya kurang fair," tukas SBY, saat itu.