Modus Pegawai Pajak Korupsi Karena Tak Bisa Ambil Kas Negara
modus yang sama para pegawai pajak melakukan korupsi dan suap menyuap.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rachmany menjelaskan kalau ada sebuah modus yang sama para pegawai pajak melakukan korupsi dan suap menyuap.
Modus tersebut menurut Fuad karena para pegawai pajak tak bisa mengambil kas negara.
"Karena orang pajak nggak bisa ambil dari kas negara,"ujar Fuad Rachmany, di Asrama Haji, Pondok Gede, Minggu (15/7/2012).
Karena tak bisa mengambil kas negara, lanjut Fuad Rachmany, para pegawai pajak itu melakukan cara lain untuk mendapatkan uang lebih. Salah satu caranya adalah dengan melakukan transkaksi legal dan suap menyuap.
"Tetapi lebih selalu ada nego, ada kongkalikong. modusnya sama,"jelas Fuad Rachmany.
Kini Direktorat Pajak Kementerian Keuangan terus melakukan kesiapan dalam menangkap semua pegawai pajak yang melakukan pelanggaran tanpa memandang jabatan dan tempat bekerja.
"Kita nggak ada sasaran, begitu tangkep, ya tangkep. kita nggak tahu dimana dia, setiap saat bisa muncul. ini sudah sebulan kita tracking, itu cepat. ada yang lama,"papar Fuad Rachmany. (*)
BACA JUGA: