Kemendag Bantah Ada Kartel Impor Kedelai
KPPU (Komisi Persaingan Pengawas Usaha) mengatakan kalau adanya kartel dalam impor kedelai.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPPU (Komisi Persaingan Pengawas Usaha) mengatakan kalau adanya kartel dalam impor kedelai. Hal itu KPPU tunjukan dengan adanya penyalahgunaan posisi dominan dalam sistem impor kedelai.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Deddy Saleh membantah adanya kartel. Menurut Deddy, untuk melakukan kartel dengan mendominasi sistem impor kedelai sangatlah sulit.
"Alasannya importirnya itu jumlahnya banyak jadi tidak mungkin untuk mereka melakukan kartel," ujar Deddy Saleh di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (3/8/12).
Meski KPPU bersikeras dugaan adanya kartel dalam sistem impor, namun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mempersilahkan KPPU untuk melaporkan dan menindak adanya kartel tersebut.
"Tapi kalau KPPU mengindikasi kartel ya silahkan saja untuk diteliti, karena kita tidak melihat adanya kartel,"ungkap Deddy Saleh. (*)
BACA JUGAA:
- Di Batam Banyak Beredar Produk Makanan Berformalin
- Harga Sembako Cenderung Turun, Kedelai Tetap Tinggi
- Enam Maskapai Ajukan Penerbangan Tambahan
- Angkasa Pura Diminta Perpanjang Masa Operasi Bandara