Besok KPPI Mulai Selidiki Kasus Impor Kondom
KPPI besok akan memulai penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan, atas impor kondom dengan nomor HS 4014.10.00.00.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), besok akan memulai penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards), atas impor kondom dengan nomor harmonized system (HS) 4014.10.00.00.
Itu diungkapkan Arlinda Imbang Jaya, Kepala Pusat Humas Kementerian Perdagangan kepada Tribun, Selasa (27/11/2012).
Menurut Arlinda, penyelidikan dilakukan atas permohonan dari PT Mitra Rajawali Banjaran kepada KPPI, pada 9 November 2012.
PT Mitra Rajawali Banjaran meminta agar pemerintah melakukan tindakan pengamanan perdagangangenakan Tindakan Pengamanan Perdagangan, atas impor kondom.
"Dalam permohonan tersebut, pemohon mengklaim telah mengalami kerugian serius, atau ancaman kerugian serius yang diakibatkan oleh lonjakan jumlah impor kondom dimaksud," jelas Arlinda.
Setelah melakukan penelitian terhadap permohonan, lanjutnya, KPPI memperoleh bukti awal tentang lonjakan jumlah impor kondom, dari 2008 hingga 2011, serta indikasi awal mengenai kerugian yang dialami PT Mitra Rajawali Banjaran akibat impor kondom.
Untuk itu, pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan tertulis, atas penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan yang dilakukan oleh KPPI, dan menyampaikannya ke Kantor KPPI di Gedung I Lantai 9 Kementerian Perdagangan, Jalan M Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat. (*)