Selasa, 14 April 2026

Pusat Perbelanjaan Keluhkan TDL

Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) merasa kenaikan TDL menambah beban biaya operasional pengusaha.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Naiknya tarif dasar listrik (TDL) awal tahun ini mulai menyerang pusat perbelanjaan. Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) merasa kenaikan TDL menambah beban biaya operasional pengusaha.

"Belum lagi ditambah dengan upah minimum kota provinsi yang terus naik," ujar Handaka Santosa, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APPBI, Rabu (9/1/2013).

Kenaikan TDL tidak dikenakan bagi pelanggan listrik yang menggunakan 450 Volt Ampere (VA) sampai 900 VA. Namun para pengusaha pusat perbelanjaan harus mengeluarkan lebih dari 200 kilo Volt Ampere (KVA). "Kalau sudah begini, pengusaha mau tidak mau akan membebani biaya operasional kepada konsumen. Bisa saja kami membebankan hingga 20 persen" jelas Handaka.

Kenaikan TDL juga diyakini menghambat niat pengusaha untuk mewujudkan Indonesia sebagai surga wisata belanja. Tapi dengan beban biaya operasional yang semakin tinggi, otomatis mimpi tersebut disimpan rapat-rapat.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved