Kamis, 11 Juni 2026

DPR Minta Periksa Hakim dan Kurator Dalam Kasus Pailit Telkomsel

Komisi VI DPR RI mendesak agar Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI mendesak agar Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk memeriksa Hakim Pengadilan Niaga dan Kurator dalam kasus kepailitan Telkomsel.

Pasalnya, penetapan fee kurator oleh Pengadilan niaga sebesar Rp 293 miliar dinilai menjadi bagian dari upaya pemerasan oleh mafia pailit. “Komisi Yudisial sebagai lembaga peradilan dan KPK harus masuk dalam masalah ini. Pengadilan niaga diawasi, kurator juga harus diperiksa,” kata Anggota Komisi VI dari Fraksi PAN Nasril Bahar.

Dalam RDP dengan Telkomsel, Rabu (6/3/2013), Komisi VI DPR RI sendiri memberikan tiga rekomendasi terkait dengan kasus kepailitan Telkomsel. Pertama, Komisi VI DPR RI mendukung segala upaya hukum yang dilakukan oleh PT Telkomsel agar imbal jasa kurator dan biaya kepailitan dihitung berdasarkan jam kerja dan dibebankan kepada pemohon pailit, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 1 Tahun 2013.

Komisi VI DPR RI juga meminta kepada Kementerian BUMN untuk mendukung upaya hukum PT. Telkomsel dalam melakukan perlawanan terhadap kepailitan serta penetapan imbalan jasa curator dan biaya kepailitan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas keadilan.

Persoalan penetapan fee kurator yang menyalahi Permenkumham No. 1 tahun 2013 akan menjadi preseden buruk, tidak hanya bagi Telkomsel tapi juga untuk iklim investasi di Indonesia.

Tidak hanya itu, Komisi VI DPR RI juga meminta Komisi Yudisial untuk mengawasi proses peradilan kepailitan secara umum, dan secara khusus memeriksa Majelis Hakim yang telah mengeluarkan penetapan Pengadilan Niaga Nomor 48/PAILIT/2012/PN.NIAGA Jkt Pst Jo Nomor 704 K/PDT.SUS/2012,  tanggal 31 Januari 2013, tentang penetapan imbal jasa curator dan biaya kepailitan.

“Kasus ini telah menjadi terang benderang terjadi praktek mafia peradilan,” tegas Hendrawan Supratikno, anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga;

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved