Senin, 1 September 2025

Komisi X Setuju Usulan Pemotongan Anggaran Kemenparekraf

Komisi X DPR menyetujui pengajuan penghematan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar 5,84 persen

Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Komisi X Setuju Usulan Pemotongan Anggaran Kemenparekraf
SERAMBI Banda Aceh/BUDI FATRIA
Dua wisatawan asal perancis yang ingin berwisata ke Kota Sabang melintas dikawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (26/4). Dalam beberapa tahun ini, Aceh menjadi objek wisata yang ramai dikunjungi wisatawan asing khusunya Kota Sabang. SERAMBI/BUDI FATRIA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR menyetujui pengajuan penghematan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar 5,84 persen dari pagu anggaran 2013.

Utut Adianto, pimpinan rapat kerja Komisi X DPR, meminta penghematan ini tidak mengganggu kinerja pelaksanaan program atau kegiatan di Kemenparekraf, dan tidak mengganggu kebutuhan anggaran dalam rangka pencapaian output atau outcome dari program atau kegiatan prioritas nasional.

Selain itu, penghematan ini juga tidak akan menurunkan daya saing pariwisata Indonesia.

"Dan tidak akan menurunkan dampak pariwisata pada penciptaan lapangan kerja, penghasilan, GDP Pariwisata, pajak tidak langsung, perkembangan investasi pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif," ujarnya semalam.

Selain itu, Komisi X DPR juga menyetujui usulan revisi antarprogram APBN 2013 untuk Kemenparekraf sebesar Rp 27,5 miliar.

"Dengan rinciannya, pada program pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya sebesar Rp 20 miliar. Dan program pengembangan ekonomi kreatif berbasis media, desain dan iptek sebesar Rp 7,5 miliar," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu mengusulkan penghematan anggaran APBN 2013 sebesar 5,84 persen.

Jika sebelumnya dalam pagu APBN 2013 jatahnya sebesar Rp 2, 05 triliun, maka anggaran Kemenparekraf menjadi Rp 1,93 triliun, atau mendapat potongan sekitar Rp 119,95 miliar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan