Harga Listrik Naik, Sektor Industri Bisa Dapat Kompensasi
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform, Febby Tumiwa mengatakan, untuk industri yang subsidinya dicabut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform, Febby Tumiwa mengatakan, untuk industri yang subsidinya dicabut, memang akan ada peningkatan biaya produksi. Seberapa besarnya tergantung industri tersebut, berapa kenaikan tergantung biaya yang keluar.
"Kalau ada kenaikan biaya produksi, entu ada kompensasi dengan kenaikan harga jual," ujar Febby, Rabu (19/2/2014).
Febby menilai faktor inflasi tidak bisa juga dikaitkan dengan naiknya harga listrik. Menurut Febby kenaikan tersebut sangat kecil untuk listrik dibandingkan dengan kenaikan harga BBM.
"Kenaikan listrik kecil sekali apalagi untuk industri I-3 go public dan I-4. Itu penggunaan listrik tegangan tinggi yang jumlah perusahaannya hanya 50 sampai 60," jelas Febby.
Dengan dicabutnya subsidi untuk kelompok industri besar tersebut, maka negara telah melakukan penghematan sekitar Rp 8 triliun dari Rp 25 triliun untuk kurangi defisit triliun subsidi yang diberikan untuk seluruh kelompok industri.
"Sekarang ini subsidi untuk I-3, dan I-4 (dicabut) maka akan berkurang Rp 8 triliun lah (beban subsidi). Masih ada subsidi untuk I-1 dan I-2. Jadi tidak semua industri dicabut sebenarnya," ungkap Feby.
Seperti diketahui, Pemerintah memastikan akan melakukan pencabutan subsidi listrik bagi golongan industri tertentu melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap mulai Mei tahun ini. Pencabutan subsidi melalui penyesuaian TTL akan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi tekanan seketika kenaikan biaya bagi perusahaan. Penyesuaian TTL sebesar 8,6 persen setiap triwulan bagi golongan I-3 go public dan penyesuaian TTL sebesar 13,3 persen setiap triwulan untuk golongan I-4. Langkah ini bisa menghemat sekitar Rp 10,96 triliun.