Rabu, 27 Agustus 2025

Masih Banyak Pelanggan PLN Tak Bayar Pajak

Dalam hitungannya, setiap pertumbuhan ekonomi naik 1 persen, pengguna listrik bertambah 2 persen.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
ILUSTRASI- Petugas PLN memindahkan jaringan listrik di Jalan Taman Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/7/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan banyak Wajib Pajak (WP) yang berasal dari pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), menunggak pembayaran pajak. Dalam hitungannya, setiap pertumbuhan ekonomi naik 1 persen, pengguna listrik bertambah 2 persen.

"Indikatornya listrik daripada Produk Domestik Bruto kalau pertumbuhan ekonomi 4 persen, kenaikan pengguna listrik 8, tapi ini 10 persen," ujar Chatib di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (8/4/2014).

Chatib menilai ada 40 persen WP yang berasal dari pelanggan PLN belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, 40 persen pelanggan PLN tak pernah membayar pajak.

"Dihitung 40 persen underground, potensi pajak diluar 40 persen adalah tersembunyi," ungkap Chatib.

Saat ini pengguna listrik PLN bertambah 7,8 persen. Chatib menilai masih banyak pelanggan PLN yang membuang-buang energi listrik bukan untuk tujuan meningkatkan pertumbuhan perekonomian.

"Saya rasa sulit kalau pakai listrik tapi ruangan nggak ada aktifitas ekonomi. Saya mau bilang listrik indikator baik untuk melihat aktifitas ekonomi jalan atau tidak, banyak data yang tidak mencerminkan," papar Chatib.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan