Penurunan Bunga Kredit akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Pembatasan suku bunga deposito yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada beberapa waktu silam akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Laporan Arif wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada keyakinan pembatasan suku bunga deposito yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada beberapa waktu silam akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi ditengah ancaman kekeringan likuiditas akibat pelambatan perekonomian global.
Deputi Komisioner bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis, menuturkan bahwa kebijakan tersebut akan menurunkan besaran bunga kredit karena deposan kakap tidak bisa lagi meminta bunga deposito sebesar 10-11 persen atau diatas suku bunga acuan BI Rate (7,50) persen dan LPS rate (7,75) persen.
“Mau tidak mau perbankan akan menurunkan bunga kredit karena cost of fund-nya akan turun, kalau ini terjadi konsumsi bisa naik dan ekspansi kredit akan kembali bergairah,” katanya di jakarta, ketika dikonfirmasi, Minggu (19/10/2014).
Dia pun mengatakan untuk mendorongnya, OJK pun akan melakukan pengawasan kepada tingkat suku bunga kredit bagi semua bank dan menerapkannya dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) pada 2015.
Mengenai hal ini, dia mengatakan ada tiga bank yang memiliki deposito sebesar Rp 58 triliun yang telah melakukan penyesuaian bunga deposito dengan imbauan OJK.
"Tiga bank sudah menyesuaikan aturan kami, dalam tiga atau empat bulan akan ada penurunan suku bunga kredit secara bertahap," katanya.
Perihal mengenai potensi pelambatan ekonomi, Destry Damayanti, Ekonom Mandiri, menuturkan bahwa hal ini bisa saja terjadi mengingat dangkalnya kedalaman pasar keuangan indonesia. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya rasio kredit dan tabungan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) negara tetangga.
"Padahal perbankan harus memiliki kedalaman pasar keuangan untuk memperkuat laju pertumbuhan ekonomi," kata Destry.
Kedalaman penetrasi kredit dengan PDB indonesia sendiri masih mencapai 36,25 persen atau masih kalah ketimbang Malaysia yang mencapai 122,18 persen, Thailand yang mencapai 103,04 persen atau Singapura yang mencapai 157,94 persen ketimbang PDB.
Dan, negara yang penetrasi kreditnya rendah memiliki kedalaman tabungan yang rendah. Rasio tabungan Indonesia dengan PDB pun baru mencapai 36,9 persen, berbeda dengan Malaysia yang sebesar 105,5 persen, Singapura 280,9 persen, dan Filipina 48.6 persen.
Respon OJK juga disambut positif dunia perbankan. Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja, mengaku akan lebih giat dalam mencari sumber pendanaan melalui giro dan tabungan.
Diharapkan, dengan kebijakan ini, deposan akan berusaha menyesuaikan aturan OJK dan perbankan mencari pendanaan baru yang lebih murah serta memperluas penetrasi kreditnya.
Jika kebijakan ini konsisten dalam menurunkan suku bunga maka dalam jangka panjang kebijakan ini akan menaikan penetrasi tabungan dan kredit dengan PDB Indonesia. Hal ini juga akan memperkuat perekonomian indonesia ketika bersaing dalam era pasar bebas industri keuangan ASEAN pada 2020.