Selasa, 7 Oktober 2025

KPPU Menduga Ada Kartel Bank yang Sebabkan Suku Bunga Kredit Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya kartel di dunia perbankan nasional untuk menentukan suku bunga dasar kredit.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya kartel di dunia perbankan nasional untuk menentukan suku bunga dasar kredit. Kondisi ini membuat pengusaha di Indonesia terbebani dengan beban bunganya.

Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, suku bunga dasar kredit bank di Indonesia sangat tinggi dibandingkan negara-negara Asia lainnya, yakni Thailand, Malaysia ataupun Singapura.

"Kami menduga ini ada kartel di bank, jangan-jangan suku bunga di pasar ditentukan oleh bank-bank besar dan mereka buat kesepakatan," tutur Syarkawi, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Bank besar tersebut, kata Syarkawi, ada empat bank yang memiliki kekuatan dalam menentukan angka suku bunga dasar kredit. Namun, ia tidak menyebutkan bank apa saja, apakah BUMN atau swasta.

Pengamat Perbankan Dilan Batuparan mengatakan, bunga kredit untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada saat ini masih tinggi yaitu sekitar 28 persen, padahal pengusaha di segmen tersebut sangat membantu perekonomian dalam negeri dan dapat bertahan pada saat krisis.

"Adanya KUR (Kredit Usaha Rakyat) harusnya bisa menurunkan suku bunga kredit tapi enggak juga, bank beri bunga yang tinggi karena UMKM punya risiko yang tinggi (bermasalah dalam pembayaran)," kata Dilan.


Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved