Aviastar Jatuh
43 Maskapai Tak Berjadwal Sudah Penuhi Persyaratan Ekuitas
Kementerian Perhubungan menyebutkan 43 perusahaan penerbangan tak berjadwal sudah memenuhi ekuitas dan persyaratan kepemilikan pesawat.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Y Gustaman
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
(Kiri-kanan) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo didampingi Staf Khusus Menteri Perhubungan, Mustofa Zuraid, menggelar konferensi pers soal 43 angkutan niaga tak berjadwal yang sudah memenuhi persyaratan ekuitas di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
11. PT Transwisata Prima Aviation,
12. PT Travia Air,
13. PT Whitesky Aviation,
14. PT Asia One Air,
15. PT Pegasus Air Service,
16. PT Ekspres Transportasi Antar Benua,
17. PT Alfa Trans Dirgantara,
18. PT Pelita Air Service,
19. PT National Utility Helikopters,
20. PT Trigana Air Service.
21. PT Nusantara Air Charter,
22. PT Indonesia Transport And Infrastructure,
23. PT Dabi Air,
24. PT Asi Pudjiastuti Aviation,
25. PT Garuda Indonesia,
Berita Terkait