Sabtu, 23 Agustus 2025

Aviastar Jatuh

43 Maskapai Tak Berjadwal Sudah Penuhi Persyaratan Ekuitas

Kementerian Perhubungan menyebutkan 43 perusahaan penerbangan tak berjadwal sudah memenuhi ekuitas dan persyaratan kepemilikan pesawat.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
(Kiri-kanan) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo didampingi Staf Khusus Menteri Perhubungan, Mustofa Zuraid, menggelar konferensi pers soal 43 angkutan niaga tak berjadwal yang sudah memenuhi persyaratan ekuitas di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/10/2015). 

26. PT Unindo Aircharter,

27. PT Hevilift Aviation Indonesia,

28. PT Asialink Cargo Airlines,

29. PT Jhonlin Air Transport.

30. PT Ersa Eastren Aviation,

31. PT Enggang Air Service,

32. PT Marta Buana Abadi,

33. PT Surya Air,

34. PT Jayawijaya Dirgantara,

35. PT Mathhew Air Nusantara,

36. PT Air Born Indonesia,

37. PT Angkasa Super Service,

38. PT Komala Indonesia,

39. PT Elang Nusantara Air,

40. PT Elang Lintas Indonesia,

41. PT Transnusa Aviation Mandiri,

42. PT Alda Trans Papua,

43.PT Weststar Aviation.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan