Minggu, 31 Mei 2026

Jam Kerja Bergeser karena Ada Diskon Listrik untuk Industri

Paket kebijakan ekonomi jilid III memberikan angin segar bagi pengusaha dan buruh di sektor padat karya.

Tayang:
Editor: Sanusi

Namun, Saleh menggaris bawahi, bahwa PHK ini tak bisa dilihat dari sisi buruh, tapi juga dari sisi kerugian pengusaha.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia menambahkan, langkah konkrit yang bisa dilakukan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi skala kecil adalah dengan memberikan kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Seharusnya, menurut dia pinjaman KUR di bawah Rp 25 juta tidak membutuhkan agunan. Selain itu, jangka waktu kredit harusnya diperpanjang.

"Lama kredit 3-5 tahun," kata Bahlil.(Handoyo)

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved