Kamis, 11 September 2025

OJK Diminta Segera Intermediasi Lembaga Keuangan Mikro Swasta

OJK jangan tidak menunda-nunda langkah intermediasi tersebut, sehingga polemik keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di masyarakat dapat dieliminir.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ekonom Indef Aviliani 

"Kami minta OJK‎ melakukan kontrol secara spesifik hal ini. Kami sudah berbicara ini, dan saya pernah membuat sosialisasi ini dengan Pak Firdaus (Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan -red)," kata Fadel di Gedung DPR.

Ketua Dewan Komisioner ‎OJK Muliaman D Hadad menuturkan, pihak memang sudah mengagendakan akan mengatur LKM Swasta ini. Pasalnya, regulasi LKM ini telah diatur oleh Undang-undang secara khusus.

"Dan, itu menjadi tugas OJK mengatur dan mengawasinya. Penerapannya kami mulai tahun ini sampai kedepan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan