Selasa, 9 Juni 2026

OJK Diminta Segera Intermediasi Lembaga Keuangan Mikro Swasta

OJK jangan tidak menunda-nunda langkah intermediasi tersebut, sehingga polemik keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di masyarakat dapat dieliminir.

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ekonom Indef Aviliani 

"Kami minta OJK‎ melakukan kontrol secara spesifik hal ini. Kami sudah berbicara ini, dan saya pernah membuat sosialisasi ini dengan Pak Firdaus (Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan -red)," kata Fadel di Gedung DPR.

Ketua Dewan Komisioner ‎OJK Muliaman D Hadad menuturkan, pihak memang sudah mengagendakan akan mengatur LKM Swasta ini. Pasalnya, regulasi LKM ini telah diatur oleh Undang-undang secara khusus.

"Dan, itu menjadi tugas OJK mengatur dan mengawasinya. Penerapannya kami mulai tahun ini sampai kedepan," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved