Selasa, 2 Juni 2026

Industri: Silakan Cukai Rokok Naik Lagi, Tapi 6 Persen Saja

"Sebelum tiga enam bulan kami sudah ada perundingan-perundingan."

Tayang:
Penulis: Choirul Arifin
AMTI.ID
Pengolahan tembakau di industri rokok. 

Menurutnya, Pemerintah perlu  segera mengharmonikan agar industri tidak dirugikan oleh maraknya kampanye negatif tembakau.

"Jika semua konsisten, tidak ada saling gesek, kalau kemudian misal ada anak kecil merokok, ya bukan industri yang salah. Itu kegagalan pemerintah dalam menjaga distribusi rokok," tegas Enny.

Enny berpendapat, penggiat anti tembakau tidak bisa mengatasnamakan kepentingan sendiri, kemudian menafikan kepentingan lain.

Industri tembakau tidak dilarang oleh negara, justru dikenakan cukai sebagai instrumen pengendalian.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved