Sabtu, 30 Mei 2026

Kementerian ESDM dan DPR Bahas Ulang Skema Bagi Hasil Migas

Dengan gross split, setiap tahun pemerintah tidak lagi dipusingkan oleh cost recovery.

Tayang:
Editor: Choirul Arifin

Perhitungan bagi hasil dalam skema gross split sangat menentukan menarik tidaknya investasi hulu migas Indonesia.

Sementara bagi pelaku menarik belum tentu tergantung gross split. "Kalau sistem lama, tapi bagi hasilnya bagus bukan 85:15, katakanlah 80:20 atau 75:25 itu bisa saja jauh lebih menarik dibandingkan gross split," ujar Komaidi.

Dia juga menekankan, penentuan bagi hasil akan sangat tergantung pada kondisi suatu lapangan migas.

Reporter: Febrina Ratna Iskana

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved