Jumat, 22 Agustus 2025

Kadin Minta Kebijakan Pajak Progresif saat Pasar Properti Meningkat

Kadin meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang memberatkan industri properti yang saat ini masih mengalami kelesuan.

Editor: Sanusi
Seno
Ketua Kadin Indonesia, Rosan Roeslani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kamar Danang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang memberatkan industri properti yang saat ini masih mengalami kelesuan.

"Kami memberikan masukan ke pemerintah, untuk menunda pajak progresif tanah karena properti masih lesu dan akhirnya kebijakan itu ditunda," ujar Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Menurut Rosan, kebijakan pajak progresif tanah bisa diterapkan oleh pemerintah ke depan setelah industri properti mulai menggeliat kembali dan perekonomian dalam negeri stabil.

"‎Kalau ekonomi sudah baik, pasar properti berkembang lagi, ya silahkan ada kebijakan itu," ucap Rosan.

‎Lebih lanjut Rosan mengatakan, sektor properti memiliki multiplier effect yang sangat luas, yaitu terkait dengan 174 industri lainnya seperti industri keramik, Baja, semen, jasa kontruksi, jasa perencanaan, cat, alat listrik, elektronik, furnitur.

"Sehingga industri ini juga menyerap tenaga kerja yang sangat besar," ucapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan