Rabu, 8 Oktober 2025

5 Fakta Seputar Isu Tarif Listrik Naik

Pemerintah membela diri, kenaikan atau penyesuaian tarif dilakukan tidak memberatkan rakyat dan telah disetujui oleh DPR.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Petugas melakukan perbaikan listrik di Jalan Tampomas Utara, Kota Semarang, Jateng 

Hingga saat ini masih terdapat lebih 2.500 desa di seluruh Tanah Air yang belum teraliri listrik sama sekali.

Subsidi tepat sasaran akan memberi kesempatan saudara-saudara kita di lebih 2.500 desa itu menikmati listrik untuk pertama kali sejak Indonesia merdeka.

Salah satu program yang segera dilaksanakan adalah pembagian cuma-cuma lampu listrik tenaga matahari untuk hampir 400 ribu rumah tangga di 2.500 desa tanpa listrik. Dimulai tahun 2017, direncanakan tuntas dalam dua tahun.

Ini adalah program pra-elektifikasi sambil melakukan pembangunan infrasfruktur ketenagalistrikan di desa-desa tersebut.

5. Masyarakat Tidak Mampu yang Terkena Pencabutan Subsidi Bisa Melapor untuk Direvisi

Masyarakat tidak mampi yang keberatan dan merasa tetap pantas disubsidi, dapat mengadu dan melapor untuk kemudian dilakukan verifikasi dan revisi.

Pemerintah membuka Posko Pusat Pengaduan Subsidi Listrik di kantor Direktorat Jenderal Kentenagaslitrikan, Kementerian ESDM di Jakarta. Alamat website subsidi.djk.esdm.go.id, nomor telepon 021-522483.

Mekanismenya, masyarakat menyampaikan pengaduan ke kantor desa/kelurahan, untuk diteruskan ke kecamatan.

Melalui website, pengaduan tersebut akan diteruskan ke posko pusat di Ditjen Ketenagalistrikan.

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh TNP2K. Jika berdasar hasil verifikasi pengadu memang layak mendapat subsidi, maka TNP2K akan merekomendasikan ke PT PLN (Persero) untuk menindaklanjuti.

Sampai pertengahan Juni 2017, telah masuk 53.150 pengaduan, dengan rincian:

26.290 pengadu berhak mendapat subsidi;
13.859 dalam proses verifikasi oleh TNP2K;
12.852 pengadu tidak terdapat dalam Data Terpadu, diserahkan ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti;

75 pengadu mengajukan permohonan untuk tidak dimasukkan sebagai pelanggan yang layak disubsidi.

#ListrikRakyatMiskinTidakNaik

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved