Selasa, 7 Oktober 2025

AirNav: Paparan Sinar Laser Bahayakan Pilot

"Akibat yang lebih fatal lagi bahkan dapat membuat temporary blind pada mata pilot."

Editor: Choirul Arifin
FAA
Paparan sinar laser ke kokpit pesawat dapat membuat temporary blind pada mata pilot. 

Kementerian Perhubungan selaku regulator tegas melarang penggunaan laser yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan mengganggu keselamatan penerbangan.

Karena sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, segala macam aktivitas di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) yang dianggap mengganggu keselamatan merupakan sebuah pelanggaran dan dapat berujung sanksi..

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved