Kamis, 11 September 2025

Kenali Biaya-biaya yang Harus Anda Keluarkan Jika Menggunakan Uang Elektronik

Biaya pembelian perdana kartu uang elektronik adalah biaya yang dikenakan ketika kita pertama kali membeli kartu uang elektronik

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JATENG/SUHARNO
Presiden Joko Widodo memperlihatkan kartu E-Toll Card dari balik kaca mobilnya usai meninjau rencana pembangunan jalan tol Trans Jawa di Gerbang Tol Salatiga, Senin (25/9/2017). Pada kesempatan tersebut, Jokowi meresmikan jalan tol Semarang - Solo seksi III Bawen - Salatiga yang memiliki panjang 17,5 kilometer. (TRIBUN JATENG/SUHARNO) 

Mulai 20 Oktober nanti, transaksi isi ulang uang elektronik yang semula tidak diatur oleh Bank Indonesia, akan mulai dikenakan biaya.

Untuk transaksi isi ulang uang elektronik di jaringan pembayaran yang dimiliki oleh bank penerbit, biayanya Rp 0 jika nilai transaksi isi ulang di bawah Rp200.000.

Baca: Hari Ini, KPK Panggil Agun Gunandjar Sebagai Saksi Kasus e-KTP

Baca: Menikmati Hidup Serba Berkecukupan, Nia Ramadhani Menolak Disebut Sosialita

Sedangkan untuk pengisian saldo uang elektronik di atas Rp200.000 di jaringan pembayaran milik bank penerbit, akan dikenakan biaya maksimal Rp750 per transaksi.

Sebagai contoh, bila kita mengisi uang elektronik merek ABC sejumlah Rp100.000 di mesin EDC Bank ABC, maka tidak akan terkena biaya top up. Sebaliknya, bila mengisi saldo Rp250.000 di mesin EDC Bank ABC, kita akan terkena fee Rp750 per transaksi.

Adapun bila isi ulang dilakukan di jaringan yang bukan milik bank atau institusi penerbit, maka nasabah akan dikenakan biaya maksimal Rp1.500 per transaksi.

O, ya, kebijakan fee top up sejauh ini masihberupa pengaturan batas atas tarif isi ulang. Bank bisa saja tidak mengenakan biaya apapun, tergantung pada kebijakan masing-masing penerbit kartu uang elektronik.

Penulis: Bambang Priyo Jatmiko

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Inilah Biaya-biaya yang Perlu Diwaspadai bila Memakai Uang Elektronik

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan