Selasa, 14 April 2026

Perusahaan Batubara Kini Juga Minta Insentif Pajak Seperti yang Akan Diterima Freeport

Kini, rencana insentif bagi Freeport dan Amman bergulir bak bola salju. Perusahaan tambang batubara, misalnya, menuntut insentif serupa.

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS IMAGES
Tambang batubara PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan 

Mardiasmo enggan menjawab kapan RPP itu akan disahkan menjadi PP. "Tim sedang berjalan," tandasnya.

Pengamat Hukum Sumber Daya dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengingatkan, landasan RPP ini harus diperjelas. Pasal 169 UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Minerba memang mengatur penyesuaian KK, asalkan menguntungkan negara.

"Seharusnya PP ini dibentuk dalam rangka negosiasi penyesuaian KK. Bukan dalam rangka perpanjangan operasi atau perubahan skema ke IUPK," ujarnya.

Reporter: Pratama Guitarra 

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved