Harga Tiket LRT Sekitar Rp 12 Ribu, KAI Dapat Subsidi 12 Tahun
Pemerintah berjanji membantu PT KAI sebagai operator LRT dengan memberikan subsidi biaya operasional selama 12 tahun.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyepekati tarif tiket Light Rail Train (LRT) di Rp 12.000. Angka tersebut diberikan sejak awal operasi di 2019.
"Rencananya (harga tiket LRT) Rp 12 ribu," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Budi menyebut tarif tiket LRT akan mengalami kenaikan. Rencananya setiap tahun harga akan naik 5 persen.
"Ada kenaikan. Kita perkirakan naik setahun 5 persen," jelas Budi Karya Sumadi.
Pemerintah berjanji membantu PT KAI sebagai operator LRT dengan memberikan subsidi biaya operasional selama 12 tahun.
Baca: Penyelesaian Proyek LRT Mundur Lagi Sampai Akhir 2019
Budi menyebut subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 16 triliun untuk 12 tahun sejak LRT selesai dibangun pada 2019.
"Intinya proyek ini (LRT) selama 12 tahun dibantu oleh pemerintah," kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II.