Asosiasi: Pembatasan Truk ODOL yang Parsial Picu Lonjakan Biaya Logistik
Asosiasi Logistik Indonesia minta pemerintah daerah seharusnya mengikuti kebijakan pusat yang menetapkan zero ODOL mulai 2027.
Ringkasan Berita:
- Pembatasan operasi truk ODOL secara mendadak dikhawatirkan memicu lonjakan biaya logistik.
- ALI minta pemerintah daerah seharusnya mengikuti kebijakan pusat yang menetapkan zero ODOL mulai 2027.
- Transportasi logistik sebaiknya tidak diatur per daerah karena akan mengganggu arus barang nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto mempertanyakan alasan kerusakan jalan yang dijadikan dasar pembatasan truk Over Dimension Overloading (ODOL).
Ia menilai klaim itu lemah dan belum terbukti secara teknis. Yang pasti, katanya, pembatasan mendadak akan menimbulkan lonjakan biaya logistik karena kapasitas angkutan turun dan jumlah perjalanan meningkat.
“Biaya transportasi memengaruhi harga sampai 40 persen. Efeknya bola salju: biaya naik, harga ikut naik," kata dia dalam pernyataannya dikutip, Kamis (20/11/2025).
Menurut dia, daerah seharusnya mengikuti kebijakan pusat yang menetapkan zero ODOL pada 2027.
Industri dengan rantai distribusi panjang—termasuk air minum dalam kemasan (AMDK)—disebut akan terkena dampak paling awal.
Kapasitas yang berkurang akan membuat biaya distribusi membengkak dan harga produk terdorong naik di seluruh tahapan, dari bahan baku hingga ritel.
“Yang rugi tetap masyarakat,” ujarnya.
Pakar transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno mengkritik kebijakan Jabar terkait pembatasan ODOL pada tahun 2026.
Menurut dia, gubernur tidak memiliki otoritas melarang truk melintas di jalan nasional. Penegakan hukum pun bukan wewenang dinas perhubungan tanpa koordinasi kepolisian.
“Jalan nasional itu wewenang pusat. Gubernur tidak bisa seenaknya mengatur lalu lintas di sana.”
Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, mengkritik langkah Jabar karena membuat kebijakan ODOL terfragmentasi. Transportasi logistik, tegasnya, tidak bisa diatur per daerah karena akan mengganggu arus barang nasional.
“Kalau kepala daerah bikin aturan sendiri, ya kacau," kata dia.
Zero ODOL 2027
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) akan efektif pada awal tahun 2027.
Baca juga: Kemenhub Targetkan Nol Kendaraan ODOL Tahun 2027, Dirjen Aan: Satu Nyawa Terlalu Berharga
Kebijakan ini menjadi perhatian penting pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kementerian dan lembaga tengah berkoordinasi untuk memetakan dampak hingga konsekuensi dari penerapan aturan tersebut.
Sumber: Tribunnews.com
| Tewas Tertimpa Truk, Bos Otomotif Yukihiro Nabae Tinggalkan Warisan Penting di Karawang |
|
|---|
| Pimpin Razia Truk Odol, Wakil Walikota Tangsel Ancam Blacklist Pengusaha Bandel |
|
|---|
| Truk ODOL Ditertibkan, Pemerintah Minta Sopirnya Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Bocoran 9 Rencana Aksi Zero ODOL di Perpres yang Sedang Disiapkan Pemerintah |
|
|---|
| Belasan Tahun Ditertibkan, Penanganan Truk ODOL Tetap Berlarut-larut |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.