Pengusaha Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Industri dengan Petani Tembakau
“Petani kita tidak dinaungi. Dari isu yang berkembang di petani, harga tembakau masih di bawah harapan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pansus DPR hari ini kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan.
RDPU tersebut menghadirkan Dirjen Bea Cukai, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), perwakilan KADIN dan Direketur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo.
Dalam paparannya, Komite Tetap Pengembangan Industri Pertanian KADIN Herman Rahman meminta agar pemerintah mendorong kemitraan pelaku industri dengan petani tembakau.
“Petani kita tidak dinaungi. Dari isu yang berkembang di petani, harga tembakau masih di bawah harapan. KADIN mendukung kewajiban industri bermitra dengan petani,” ungkap Herman di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Baca: 16 Penumpang Pesawat AirAsia Kedapatan Bawa 448 Botol Miras Seharga Rp 500 Juta
Baca: Begal Sadis di Tangerang Sabet Polisi Pakai Senjata Tajam
Anggota Komisi Tetap Multilateral dan FTA Kadin Indonesia Wilson Andrew mengatakan industri tembakau masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar kelima di Indonesia dan meberikan pajak cukai rokok yang besar bagi penerimaan negara.
“Investasi dari dalam dan luar negeri dan pajak cukai rokok ini mencapai Rp 130 triliun," jelasnya.
Riset Ernst & Young di 2015 menyebutkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) menyerap 5,98 juta tenaga kerja, terdiri dari 4,28 juta orang di sektor hilir dan 1,7 juta orang di sektor hulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ruu-tembakau_20180124_171525.jpg)