Kenaikan Harga BBM
Harga BBM Non PSO Naik per 10 Oktober 2018, Berikut Daftar Harga Terbaru di Semua Wilayah Indonesia
Harga BBM naik per 10 Oktober 2018, berikut daftar harga terbaru di seluruh wilayah Indonesia dari Aceh sampai Papua.
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri mengalami kenaikan harga, Rabu (10/10/2018) ini, pukul 11.00 WIB.
Dari keterangan yang dirilis laman resmi Pertamina, Rabu (10/10/2018), PT Pertamina akan menyesuaikan harga BBM di SPBU.
Harga BBM yang alami kenaikan harga adalah Pertamax Series, Dex Series, serta Biosolar Non PSO, dan berlaku di seluruh Indonesia, sedangkan untuk harga Premium, Biosolar PSO, dan Pertalite, untuk sementara ditunda kenaikannya.
Namun, untuk daerah terkena bencana alam seperti Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah, sementara ini harga tidak naik.
Hal ini disampaikan Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V wilayah Jatimbalinus, Rifky Rakhman Yusuf.
Dijelaskan Pertamina, kenaikan harga BBM jenis Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO, adalah dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus naik.
Diketahui, saat ini, harga minyak dunia rata-rata menembus harga 80 dolar per barel.
"Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sedangkan di wilayah NTB, tidak mengalami kenaikan harga mengingat kondisi masih dalam tahap pemulihan pasca bencana alam," kata Rifky dalam keterangan resminya.
Penetapannya harga baru ini mengacu pada Permen ESDM No 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aktivitas-pengisian-bahan-bakar-minyak-bbm_20181010_134326.jpg)