Pesawat Lion Air Jatuh
Selesai Jalani Inspeksi, 11 Unit Pesawat Boeing 737 MAX 8 Boleh Terbang Lagi
Ke-11 pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut dinyatakan layak operasi dan kini boleh terbang lagi melayani penumpang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 11 unit pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan maskapai penerbangan di Indonesia yang merupakan pesawat setipe dengan pesawat Lion PK-LQP yang jatuh di Perairan Karawang, Senin (29/10/2018) lalu telah menjalani oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
Ke-11 pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut dinyatakan layak operasi dan kini boleh terbang lagi melayani penumpang.
Ke-11 pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut rinciannya adalah 10 unit dioperasikan oleh Lion Air dan 1 unit pesawat lainnya dioperasikan oleh Garuda Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan dari hasil inspeksi komponen yang terpasang di pesawat tidak melewati batas umur yang diatur oleh Kementerian Perhubungan.
Baca: Polairud Kembali Temukan Potongan Tubuh Korban dan Serpihan Lion Air JT 610 di Tengah Ombak Besar
Kemudian 11 pesawat tersebut dinyatakan laik beroperasi dan tidak ditemukannya ada gangguan teknis.
"Pemeriksaan 11 pesawat itu didapati inspeksi rutin pelaksanaan komponen terpasang tidak ada yang melewati batas umur dan tidak ditemukan gangguan teknis," kata Budi Karya di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (1/11/2018).
Selama menunggu pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pemeriksaan ulang oleh Boeing, Menteri Perhubungan mengizinkan agar 11 pesawat tersebut melayani penerbangan kembali.
Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun
"Sekarang boleh beroperasi tapi dalam waktu dekat kita akan periksa ulang terkait kriteria yang lebih detil berkaitan dengan kemungkinan kesalahan," papar Budi Karya Sumadi.
Inspeksi pertama mencakup aspek indikasi repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralatan untuk melakukan troubleshooting pada pesawat Boeing 737 MAX 8yang disampaikan Direktur KPPU No.1063/DKPPU/STD/X/2018 tanggal 29 Oktober 2018.
Dokumen pendukung yang juga disampaikan untuk diperiksa meliputi schedule maintenance report yaitu pemeriksaan rutin, status dan pergantian komponen.
Ada juga unscheduled maintenance record yaitu laporan terkait perbaikan terhadap gangguan teknis selama penerbangan dan deferred maintenance item status yaitu laporan pemeriksaan terhadap penundaan waktu perbaikan gangguan teknis pada pesawat udara.
Pesawat tipe Boeing 737 Max 8 ini merupakan tipe pesawat dari Boeing yang diperkenalkan pada tahun 2017. Lion Air pun baru mulai menggunakannya dua bulan lalu atau pada Agustus 2018.