Minggu, 24 Agustus 2025

Polemik Harga Tiket Pesawat, Mulai Dari Biaya Avtur Hingga Maskapai Diminta Naikkan Bertahap

Dalam menetapkan harga tiket, maskapai penerbangan menyesuaikannya dengan berbagai komponen biaya operasional

Penulis: Ria anatasia
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
MENDARAT MULUS - Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 PK- GND membawa penumpang dari Jakarta mendarat mulus di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, di Jalan Poros Samarinda- Bontang, Kalimantan Timur, Selasa ( 20/11/2018). Maskapai Garuda Indonesia bakal tambah frekuensi penerbangan Samarinda-Jakarta. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengungkapkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan harga tiket pesawat naik.

Dalam menetapkan harga tiket, maskapai penerbangan menyesuaikannya dengan berbagai komponen biaya operasional.

Lalu, komponen apa saja yang membuat harga tiket naik? 

Biaya Avtur dan Kurs Dolar terhadap Rupiah

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang juga selaku Dirut PT Garuda Indonesia Tbk menjelaskan pembelian avtur memberi kontribusi tertinggi berkisar 40 hingga 50 persen dari jumlah total biaya operasional bisnis penerbangan.

Sementara itu, kata Ari, sapaan akrabnya I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, fluktuasi kurs Dolar terhadap Rupiah menjadi faktor kenaikan harga tiket. Dua hal ini menurut Ari adalah komponen yang sangat dominan pengaruhi harga tiket.

Biaya Leasing atau Sewa Pesawat

Ari menjelaskan, komponen lain yang dapat mempengaruhi harga tiket tentunya biaya leasing atau sewa pesawat atau sebesar 20 persen pengaruhi harga tiket.

Biaya Fasilitas Terminal atau Airport

Selain tiga poin di atas, Ari mengungkapkan ada hal lain yang mempengaruhi harga tiket, meski tidak begitu besar dampaknya, yaitu biaya operasional terminal atau airport sebesar 2 hingga 10 persen.

Ari menjelaskan, lonjakan berbagai komponen biaya operasional yang harus ditanggung maskapai penerbangan itu menyebabkan pada beberapa rute, harga tiket penerbangan internasional jadi lebih murah dibanding tiket domestik.

Di tengah kondisi yang serba sulit itu, maskapai nasional masih dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 10 persen yang membuat margin keuntungan hanya tersisa 1-3 persen.

“Nah, variabel biaya seperti demikian membuat maskapai penerbangan nasional flight agar tidak bangkrut. Kami pun berinovasi untuk mendapatkan revenue stream dari pemasangan iklan di ruang dalam dan eksterior pesawat serta biaya bagasi,” jelas Ari.

Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tidak Langgar Regulasi

Penaikan tarif tiket penerbangan domestik yang baru-baru ini dilakukan maskapai penerbangan low cost carrier (LCC) dipastikan tidak melanggar aturan lantaran tidak melampaui batas atas yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan