Tarif Baru Batas Atas Tiket Penerbangan Akan Ditentukan Awal Pekan Depan
Budi Karya Sumadi belum menyebutkan komponen biaya mana yang bisa dipangkas guna menurunkan harga tiket pesawat.
Penulis:
Ria anatasia
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjanjikan akan melaporkan hasil evaluasi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Senin (13/5/2019) mendatang.
Budi mengaku sudah berkomunikasi dengan komisi pengawas persaingan usaha (KPPU), Ombudsman RI dan beberapa pihak terkait mengenai wacana penurunan TBA.
"Sudah saya lakukan tapi nanti saja. Jadi nanti hari Senin itu result (hasil) dari semua konsultasi saya akan sampaikan ke Pak Menko (Darmin) dulu," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Mantan Dirut PT Angkasa Pura II (Persero) ini menjelaskan, struktur biaya tiket pesawat di Indonesia saat ini masih didominasi oleh avtur yang mencapai 35-40 persen.

Kemudian disusul oleh biaya leasing (sewa pesawat) sebesar 25-30 persen, biaya SDM (gaji dan lain-lain) sebesar 15 persen, dan biaya navigasi, parkir dan lainnya sebesar 15 persen.
Meski begitu, Budi belum menyebutkan komponen biaya mana yang bisa dipangkas guna menurunkan harga tiket pesawat.
Baca: Layanan Wifi di Udara Juga Segera Hadir di Penerbangan Citilink
Selain itu, Budi tidak menampik apabila margin keuntungan maskapai dari tiket pesawat hanya di kisaran 5 persen. Namun, ia menilai angka 5 persen itu besar di sektor industri penerbangan, apalagi bila angka penjualan tinggi.
"Ya mungkin terjadi (margin hanya 5 persen). Tapi kalau sales-nya besar kan even 5 persen itu sudah cukup tinggi," tegasnya.
Baca: Garuda Indonesia Jadi Maskapai Penerbangan Terbaik Asia 2019 Versi TripAdvisor
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai penerbangan berpelat merah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk kelas penerbangan ekonomi.
"Dari regulator akan menghitung kembali (TBA), kami akan mengikuti dong," kata Rini usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kami akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," tambahnya.
Di kesempatan terpisah, manajemen Garuda Indonesia menyatakan, margin keuntungan yang mereka dapatkan saat ini sangat kecil dari penjualan tiket pesawat yang mereka jual masyarakat.
“Jadi kalau Garuda, pendapatan Garuda itu kalau dari tiket paling untung 2 persen,” ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah di Tangerang, Rabu (8/5/2019).
Atas dasar itu, manajemen Garuda Indonesia harus putar otak agar bisa mendulang keuntungan. Salah satu caranya dengan mengembangkan lini bisnis lainnya di luar penjualan tiket.