Kemenhub Tak Temukan Pelanggaran Tarif Tiket Pesawat di Bandara Kualanamu
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melanjutkan pemantauan terkait penerapan tarif penumpang kelas ekonomi
Penulis:
Ria anatasia
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
Suasana counter check in Lion Air di Bandara Kualanamu tampak sepi dampak masih mahalnya harga tiket pesawat Sabtu, (9/2/2019)
Sebelumnya, Dirjen Hubud juga telah melakukan pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pengawasan dilakukan pada tujuh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) yaitu Garuda Indonesia sebanyak 12 rute, Batik Air sebanyak 11 rute, Sriwijaya sebanyak 10 rute, Citilink sebanyak 10 rute, Lion Air sebanyak 18 rute, Indonesia AirAsia sebanyak 3 rute dan Trigana Air sebanyak 1 rute.
Hasilnya, juga tidak ditemukan pelanggaran dari pihak maskapai terhadap tarif batas atas dan tarif batas bawah dari Kemenhub.