IKI Agustus 53,55, Industri Masih Ekspansi di Tengah Tantangan
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus 2025 tercatat sebesar 53,55 yang menunjukkan status ekspansi karena berada di atas level 50.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus 2025 tercatat sebesar 53,55 yang menunjukkan status ekspansi karena berada di atas level 50. Angka ini naik tipis 0,66 poin dibandingkan Juli 2025 (52,89) dan naik 1,15 poin dibandingkan Agustus tahun lalu (52,40).
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) adalah indikator yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia untuk mengukur tingkat optimisme atau keyakinan para pelaku industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian dan prospek bisnis mereka enam bulan ke depan, dengan nilai di atas 50 menunjukkan kondisi ekspansif atau positif.
Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, 21 subsektor mengalami ekspansi dengan kontribusi 95,6 persen terhadap PDB Industri Pengolahan Nonmigas triwulan II 2025.
Dua subsektor yang mengalami kontraksi adalah Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (KBLI 25) dan Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan (KBLI 33).
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, kinerja industri di bulan Agustus dipengaruhi oleh berbagai faktor.
"Di Agustus 2025, banyak hal yang telah terjadi dan berdampak terhadap kinerja industri. Kami mencatat, ada kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Amerika di mana ditetapkan bahwa tarif biaya masuk Indonesia masuk ke pasar Amerika ditetapkan sebagai 19 persen," ujarnya.
Menurutnya, hal itu relatif lebih rendah dibandingkan negara kompetitor seperti Vietnam dan negara lainnya.
"Di Agustus 2025 juga kita mencermati pekan lalu ada masalah pasokan gas pada industri dan juga ada hal-hal lain yang perlu kita catat bersama," kata Febri di acara Rilis Indeks Kepercayaan Industri Agustus 2025 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi tercatat pada Industri Alat Angkutan Lainnya (KBLI 30) dan Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman (KBLI 18).
Dilihat dari variabel penyusun IKI, pesanan baru meningkat 2,98 poin menjadi 57,38 dan persediaan produk naik 2,05 poin menjadi 57,04. Namun, variabel produksi masih mengalami kontraksi dengan penurunan 4,15 poin menjadi 44,84.
Febri menambahkan, turunnya variabel produksi disebabkan industri yang mengandalkan stok atau persediaan produk di gudang untuk sementara waktu memenuhi permintaan pasar.
Terkait dengan pasokan gas yang tidak stabil sebagai bahan baku, bahan penolong, ataupun menjadi energi pada industri di bulan Agustus, Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia yang telah bergerak cepat memastikan jaminan stabilitas pasokan gas, terutama gas HGBT untuk industri, sehingga sampai pada saat ini kami sudah mendapat laporan dari industri bahwa pasokan gas mereka sudah stabil dan dengan harga yang sesuai dengan regulasi yang ada," imbuhnya.
Selanjutnya, kinerja ekspor industri pada Agustus juga membaik, dengan IKI Ekspor mencapai 54,11, naik 0,76 poin dibandingkan Juli (53,35). Sementara itu, IKI Domestik tercatat 52,64, naik 0,48 poin dari bulan sebelumnya (52,16).
Baca juga: Indeks Manufaktur Indonesia Juli 2025 Tetap Kontraksi, Penurunan Produksi Jadi Pemicu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Indeks-IKI_.jpg)