Kamis, 2 Oktober 2025

Regulasi Masih Bolong, Pemerintah Diminta Larang Praktik Predatory Pricing Ojek Online

Dua peraturan Kementerian Perhubungan belum mengatur sama-sekali tentang tarif promosi.

Editor: Choirul Arifin
Tribunwow/kolase
Ilustrasi 

Namun, senada dengan Syarkawi Rauf, dia meminta Kemenhub juga mengatur larangan promo tarif di bawah batas bawah di transportasi ojek online.

Dia berpendapat, pengaturan tarif saja tanpa pengaturan promo atau subsidi harus diikuti dengan penyempurnaan pengaturan yang jelas dan tegas untuk menghentikan perang harga, promosi dan diskon yang agresif.

Dia mencontohkan, operator taksi Blue Bird dan Express saat ini tidak bisa menggelar promosi jor-joran layaknya transportasi taksi online karena sudah ada Permenhub.  Aturan yang sama seharusnya juga diberlakukan di ojek online.

Menurutnya, perlu ada mekanisme sanksi terhadap upaya-upaya predatory pricing yang mengarah ke monopoli dan mengancam keberlangsungan industri transportasi online dari Kemenhub, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta KPPU.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Peneliti RISED yang juga ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara memaparkan hasil riset lembaganya tentang ojek online.

Dia menyatakan, dari hasil riset ini sebanyak 75 persen konsumen yang menjadi responden menolak penerapan tarif baru ojek online.

Sementara, sebanyak 47,6 persen konsumen hanya bersedia mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk ojek online maksimal Rp 4.000-Rp 5.000 per hari dan 27,4 persen konsumen responden lainnya menolak menambah pengeluaran untuk ojek online.

Dia juga memaparkan, skema tarif baru Kepmenhub tentang tarif ojek online dan rata-rata jarak tempuh konsumen membuat pengeluaran konsumen bertambah sebesar Rp 4.000-Rp 11.000/hari di Zona I, Rp 6.000-Rp 15.000/hari di Zona II, dan Rp 5.000-Rp 12.000/hari di Zona III.

“Pemerintah jangan sampai membaca animo yang salah. Karena tidak akan terjadi perubahan tarif yang dirasakan masyarakat karena tertahan oleh praktek promo jor-joran, bahkan mungkin bisa lebih murah dibandingkan tarif lama,” dia mengingatkan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved