Mudik Lebaran 2019
Kemenhub Tegaskan Belum Ada Pelanggaran Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Polana mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli tiket penerbangan pada periode libur Lebaran tahun ini.
Penulis:
Ria anatasia
Editor:
Sanusi
Senada dengan Ikhsan, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro juga mengklarifikasi tiket pesawat rute Jakarta-Pekanbaru seharga Rp. 6,6 juta itu bukanlah penerbangan langsung, melainkan terdiri dari dua penerbangan.

Di antaranya Batik Air kelas bisnis rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) seharga Rp 5.656.000. Kemudian Lion Air kelas ekonomi rute Bandar Udara Internasional Kualanamu ke Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru (PKU) dibanderol seharga Rp 955.300.
"Lion Air tidak menjual yang melebihi batas atas atau maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas layanan kelas ekonomi domestik. Besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai aturan regulator," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (29/5/2019).
Baca: Suami Dewi Perssik Diminta Bayar Biaya Rumah Sakit Ayah Mertua Rp 40 Juta/hari, Begini Responsnya
Baca: Cerita Winardi Imam Mahdi Dari Depok, Tuntun Orangtua dan Leluhurnya Ibadah di Mekah saat Tidur
Baca: 5 Zodiak Terkenal Punya Sifat Manja, Libra Pengennya Nempel Mulu, Gemini Minta Perhatian