Rabu, 10 September 2025

Ketua KPPU Nilai Diskon Tarif Ojek Online Mengarah pada Predatory Pricing

Indikasi terjadi predatory pricing terlihat jelas dari perbedaan harga yang tertera di aplikasi dengan yang dibayarkan konsumen.

Penulis: Fajar Anjungroso
Alex Suban/Alex Suban
Calon penumpang dan pengendara Ojek Online menunggu di Halte Grab Meeting Point di sisi Mal FX di Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018). Di halte ini penumpang yang tidak memiliki aplikasi juga dapat memesan ojek melalui alat yang tersedia. Namun halte semacam ini hanya terdapat saat Asian Games 2018 berlangsung. (Warta Kota/Alex Suban) 

Pasalnya, saat ini penyedia transportasi online tidak lagi memberikan diskon kepada penumpang, justru diskon yang dinikmati penumpang diberikan pihak lain. 

Hal ini senada yang diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang merasa jika Permen sudah dibutuhkan untuk mengatur hal tersebut.

Budi menambahkan, pemberian diskon memang akan memberikan keuntungan, tetapi hal tersebut hanya bersifat sementara. 

Budi menganggap jika diskon diberikan dalam waktu panjang, hal ini akan saling mematikan pemain lainnya. 

"Itu yang kita ingin tidak terjadi," tutur Budi, Senin (10/6/2019).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menjadi narsum Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB'9) dengan tema Mudik Aman dan Lancar bersama Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM (ESDM MIGAS) Rida Mulyana, Direktur Jendral Bina Marga Kementerian PUPR (KemenPUPR) Sugiyartanto, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR (KemenPUPR) Danang Parikesit dan Kepala Korlantas POLRI CKepolisianRI) Refdi Andri, Senin (20/5/2019) di Aula Serba Guna Kemkominfo, Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menjadi narsum Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB'9) dengan tema Mudik Aman dan Lancar bersama Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM (ESDM MIGAS) Rida Mulyana, Direktur Jendral Bina Marga Kementerian PUPR (KemenPUPR) Sugiyartanto, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR (KemenPUPR) Danang Parikesit dan Kepala Korlantas POLRI CKepolisianRI) Refdi Andri, Senin (20/5/2019) di Aula Serba Guna Kemkominfo, Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Budi pun menyebutkan, tarif transportasi online pun diharapkan akan seimbang ke depannya.

"Jadi dengan equal ini maka kami minta tidak ada diskon-diskonan, diskon langsung maupun tidak langsung," ucapnya. 

Dirjen Perhubungan Darat Kemhub Budi Setyadi saat dikonfirmasi menjelaskan jika pihaknya masih melakukan pembahasan atas aturan terkait diskon ojek online. 

Baca: Kemenhub Akan Kembali Mengubah Tarif Ojek Online, Ini Alasannya

"Sebetulnya kan kalau diskon-diskon itu bukan dari aplikatornya ya, bukan dari Go-jek atau Grab, tetapi dari fintechnya, Ovo dan Go-pay. Itu kan entitasnya sendiri, nah itu saya coba bahas," tutur Budi.

Kemenhub menargetkan, aturan tentang diskon transportasi online ini akan selesai minggu ini dan di akhir Juni dapat diterbitkan.

Smentara, Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan, adanya pelarangan diskon tarif ini akan meniadakan permasalahan persaingan tarif yang terjadi selama ini.

“Tarif yang berlaku nantinya kan tarif normal sesuai peraturan Menteri,” ujar Deddy, Senin (10/6).

Menurut Deddy, dengan diberlakukannya tarif normal, maka baik transportasi online dan transportasi konvensional akan bersaing secara sehat dengan terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna.

Dia pun menambahkan, masing-masing transportasi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Meski begitu, Deddy pun mengatakan, pemberian diskon yang ada selama ini pun tak masalah selama pengemudi transportasi online tersebut dibayar dengan tarif yang sebenarnya.

Para pengendara Blu-Jek dalam acara peluncuran ojek online tersebut di Three Wise Monkeys, Jl. Suryo Raya, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Para pengendara Blu-Jek dalam acara peluncuran ojek online tersebut di Three Wise Monkeys, Jl. Suryo Raya, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015). (Tribunnews/Lendy Ramadhan)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan