Ketua KPPU Nilai Diskon Tarif Ojek Online Mengarah pada Predatory Pricing
Indikasi terjadi predatory pricing terlihat jelas dari perbedaan harga yang tertera di aplikasi dengan yang dibayarkan konsumen.
Penulis:
Fajar Anjungroso
Dia mengatakan, pengemudi pun membutuhkan biaya pemeliharaan, pembelian bahan bakar, keuntungan dan lainnya.
“Kalau saya lihat keterangan operator aplikasi tersebut, walaupun ada diskon, pengemudi tetap dibayar normal. Buat kami tidak masalah asal tarif resmi tetap diberikan kepada pengemudi online. Jangan sampai tarifnya promo tetapi ke driver dibayar promo juga,” tambah Deddy.
Tak hanya itu, menurutnya diskon yang dinikmati oleh penumpang pun merupakan promo-promo yang diberikan oleh pihak ketiga atau fintech seperti ovo dan Go-pay.
Menurutnya, promo tersebut akan dinikmati pengguna bila banyak melakukan investasi atau pengisian ke rekening ovo atau Go-pay masing-masing.
Deddy menilai sebaiknya Kementerian Perhubungan menyerahkan masalah pengaturan diskon tarif ini kepada pihak yang bersangkutan yakni OJK.
“Kalau domain perhubungan seyogyanya hanya mengurusi biaya tarif harus sama. Tetapi kalau ikut mengurusi masalah promo tarif itu tidak punya wewenang Kemhub, itu wewenang di OJK,” tutur Deddy.