Luhut: Perpres Mobil Listrik Siap Ditandatangani Jokowi
"Perpresnya sudah selesai, mungkin hari-hari ke depan presiden tandatangani," tutur Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Selasa (23/7).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, aturan terkait mobil listrik sudah selesai dan siap ditandangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Perpresnya sudah selesai, mungkin hari-hari ke depan presiden tandatangani," tutur Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Selasa (23/7).
Menurut Luhut, seluruh menteri yang terlibat sudah menandatangai aturan terkait mobil listrik ini.
"Dari kami sudah selesai tandatangan. Bu Sri Mulyani juga sudah," tambah Luhut.
Perpres yang mengatur kendaraan listrik ini pun sudah ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha.
Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pabrik asal China seperti DFSK mengaku sudah sangat siap menjual mobil listrik di Indonesia, namun hal ini masih terhalang karena harus menunggu aturan yang berlaku.
Baca: Barbie Kumalasari Sebut Galih Ginanjar Sudah Dapat Teman Baru di Dalam Tahanan
Menurut CO-CEO PT Sokonindo Automobile Alexander Barus, dengan terbitnya aturan terkait mobil listrik, mereka bisa mempelajari kapan bisa masuk ke pasar Indonesia.
Sementara, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto juga mengatakan ada beberapa hal yang belum tuntas diatur terkait mobil listrik dan hybrid.
Hal tersebut terkait izin dan perpajakan, kedua masalah infrastruktur yang terkait tempat pengisian bahan bakar.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Luhut Panjaitan sebut Perpres mobil listrik telah siap ditandatangani Jokowi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menteri-koordinator-bidang-kemaritiman-indonesia-luhut-binsar-panjaitan-1.jpg)