Menhub Tinjau Lokasi Pembangunan Terminal Bus Tipe A di Demak
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi direncanakan akan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah untuk meninjau Pembangunan Terminal Bus Tipe A Demak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi direncanakan akan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah untuk meninjau Pembangunan Terminal Bus Tipe A Demak yang berada di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2019).
"Siang ini direncanakan Menhub akan meninjau langsung lokasi pembangunan terminal bus tipe A di Demak, lokasinya berada di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam - Demak," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2019).
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat tengah melakukan Revitalisasi Terminal Bus Tipe A yang ada di seluruh Indonesia.
Hal tersebut merupakan bagian dari Program Aksi Perbaikan Prasarana Angkutan Masal Berbasis Jalan, sebagai upaya Kemenhub mereformasi pelayanan angkutan umum massal di Indonesia.
Program tersebut, kata Hengki, bertujuan untuk memberikan wajah baru pelayanan Terminal Penumpang Bus Tipe A menjadi sekelas bandara.
Baca: Mahasiswa dan Pemuda Aceh Kirim Surat ke Jokowi, Tagih Janji Politik Saat Kampanye Pilpres 2019
Baca: Pertamina Pastikan SPBU di Sekitar Gunung Tangkuban Perahu Tetap Beroperasi
Baca: Diutus Jokowi, Mensesneg Pratikno Jenguk Buya Syafii Maarif di RS PKU Muhammadiyah Gamping
Selain itu, pihaknya mengharapkan terminal baru tersebut nantinya akan membuat para pengusaha otobus bersama-bersama memberikan pelayanan yang baik pula.
Yakni dengan menggunakan bus yang bagus dan laik jalan agar masyarakat aman dan nyaman.
"Melalui program revitalisasi tersebut, diharapkan semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum massal seperti bus, dan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi," ucapnya.
Sebagai informasi, terminal bus tipe A di Demak ini akan dibangun dengan luas lahan 51.000 M2 yang ditargetkan selesai pada tahun 2020.
Sesuai dengan implementasi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilakukan proses pengalihan personel, peralatan, pendanaan dan dokumen Terminal Penumpang Tipe A dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menhub-dampingi-presiden-jokowi-kunjungan-kerja_20190711_060314.jpg)