Pertamina Dinilai Tak Perlu Libatkan Perusahaan Asing Tangani Tumpahan Minyak
Tumpahan minyak menurut Kardaya sebaiknya ditangani perusahaan domestik sejauh mampu melaksanakannya.
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Pertamina Hulu Energi Offshore North Java (PHE-ONWJ) terus memperkuat personil dan peralatan untuk menangani pembersihan tumpahan minyak yang tidak tertangkap di laut dan lepas hingga ke pantai.
Khusus untuk operator yang mengoperasikan peralatan tumpahan minyak wajib mendapat sertifikat International Marine Organization (IMO) dari Kemenhub.
Hal itu sesuai degan ketentuan yang berlaku di Indonesia, maka sertifikat IMO dari tenaga asing tidak serta merta berlaku, melainkan harus mendapat persetujuan dari Ditjen Hubla.
Karena sertifikat IMO di setiap negara tidak semua sama karena beda negara beda kualifikasi sesuai wilayah negara masing-masing.