Selasa, 26 Agustus 2025

Tol Layang Jakarta Cikampek

Tol Japek Hanya untuk Kendaraan Golongan 1, Berikut Penjelasan GM Traffic Jasa Marga

Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek) akan mulai dioperasikan pada Minggu pagi pukul 06.00 WIB, (15/12/2019).

Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon 

 TRIBUNNEWS.COM - Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek) akan mulai dioperasikan pada Minggu pagi pukul 06.00 WIB, (15/12/2019).

Meski demikian tidak semua kendaraan dapat menggunakan Jalan Tol Japek.

General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon menjelaskan hal tersebut.

Ia menuturkan yang boleh naik ke tol layang Japek untuk sementara ini adalah kendaraan golongan satu.

Ke depannya, pihak Jasa marga juga berharap yang menggunakan tol tersebut adalah tetap kendaraan golongan satu.

"Karena kalau kendaraan besar nekat dengan kondisi sekarang masih banyak yang odol," tutur Arpimon yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Ia menerangkan kecepatan kendaraan besar cenderung lambat.

Hal tersebut menurutnya dapat menghambat lalu lintas di belakang.

"Kedua, kendaraan besar biasanya sering gangguan," katanya.

Menurutnya, kendaraan besar yang sering gangguan itu otomatis apabila dilakukan evakuasi akan lebih sulit.

Berbeda dengan kendaraan kecil yang proses evakuasinya lebih singkat.

Ia menegaskan, sulitnya evakuasi kendaraan besar nantinya dikhawatirkan akan berdampak pada kelancaran lalu lintas.

Berikut Tribunnews kutip dari Kompas.com, beberapa jenis golongan kendaraan yang perlu anda tahu saat masuk jalan tol:

Golongan I

Jenis kendaraan yang masuk dalam jenis golongan I diantaranya sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan