Purbaya Batalkan Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Urusan Pajak dan Bea Cukai Dikelola Sendiri
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
Ia akan mengelola langsung secara sendiri bagian penerimaan negara seperti pajak dan bea cukai.
"Untuk sementara kayaknya [BPN] tidak akan dibangun. Pajak dan bea cukai tetap akan di Kementerian Keuangan. Saya akan mengelola sendiri," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Menkeu Purbaya: APBN September 2025 Defisit Rp 371,5 Triliun
Purbaya mengatakan ke depannya ia akan mereformasi urusan pajak dan bea cukai seperti menutup kebocoran yang ada.
Selain itu, ia sendiri yang juga akan mendisplinkan para pegawai Direktortal Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Adapun rencana pembentukan BPN sebelumnya juga karena keinginan Indonesia menggenjot rasio pajak.
Rasio Pajak merupakan indikator untuk menyatakan jumlah pajak yang terkumpul pada suatu masa dibandingkan dengan pendapatan nasional atau PDB di masa yang sama. Ini juga menjadi indikator kinerja penerimaan pajak.
Dengan dibatalkannya rencana membentuk BPN, Purbaya yakin rasio pajak tetap akan naik, tetapi secara perlahan.
"Rasio pajak akan naik pelan-pelan ke depan. Saya harapkan sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rasionya akan naik otomatis tuh 0,5 persen. Itu ada tambahan income Rp 110 triliun lebih. Mudah-mudahan terjadi," ujar Purbaya.
Baca juga: Sebulan Jabat Menkeu RI, Purbaya Tolak Dua Proyek Didanai APBN, Terbaru Family Office Usulan Luhut
Sebelumnya, rencana pembentukan BPN tertuang dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Prabowo-Gibran ketika kampanye Pilpres 2024.
Dradjad Wibowo, ekonom yang di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menjabat sebagai anggota dewan pakar, menyebut BPN dibentuk dengan tujuan sumber-sumber penerimaan negara akan lebih bisa dimaksimalkan dan rasio perpajakan atau tax ratio juga bisa ditingkatkan.
5 Pernyataan Terbaru Purbaya: BLBI, Bersih-bersih, Kereta Cepat hingga Modus Pengusaha Hindari Pajak |
![]() |
---|
Utang Indonesia Tembus Rp 9.138 Triliun, Apa Kata Menkeu Purbaya? |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ramal Tahun Depan Banyak Pelaku Goreng Saham Dihukum BEI dan OJK |
![]() |
---|
Bakal Bubarkan Satgas BLBI, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak |
![]() |
---|
Utang Negara Tembus Rp 9.138 Triliun hingga Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.