Deretan Fakta Kasus Jiwasraya, Laba Semu hingga Janji Jaksa Agung Ungkap Tersangka
Kejaksaan Agung mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya
Editor:
Sanusi
5. Periksa 98 Saksi
Burhanuddin mengatakan, Kejagung sudah memeriksa sebanyak 98 saksi.
Kendati demikian, ia tidak dapat merinci perihal saksi-saksi yang sudah diperiksa.
"Kami ini sudah memeriksa saksi sebanyak 98 orang dan perbuatan melawan hukumnya sudah mengarah ke satu titik. Dan bukti-bukti sudah ada," tutur Burhanuddin.
Di tempat berbeda, Adi Toegarisman mengatakan bahwa total 98 saksi tersebut diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Itu kan awal perkara ini ada di Kejati, di Kejati itu penanganan perkara sudah ada 98 saksi," kata Adi.
Awalnya, perkara itu memang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta. Namun, Kejagung mengambil alih dengan alasan skala perkara yang besar.
Setelah diambil alih, Jampidsus kembali memanggil sejumlah saksi-saksi. Sejak Jumat (27/12/2019) hingga Rabu (8/1/2020) kemarin, total 21 orang saksi yang diperiksa Kejagung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Baru Kasus Jiwasraya, Laba Semu hingga Janji Jaksa Agung Ungkap Tersangka"