Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Media Internasional Soroti Lonjakan Harga Masker di Indonesia Akibat Virus Corona

Meningkatnya kekhawatiran di Indonesia terkait penularan penyakit covid-19 virus corona ternyata turut berkontribusi pada kelonjakan harga masker.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya kekhawatiran di Indonesia terkait penularan penyakit covid-19 virus corona ternyata turut berkontribusi pada kelonjakan harga masker.

Melonjaknya harga masker di Indonesia menjadi sorotan beberapa media internasional. Salah satunya Reuters yang menyoroti kenaikan hingga 10 kali lipat dari harga asli.

Bambang Darmadi, seorang penjual peralatan kesehatan salah satu toko di Jakarta menyebut, satu kotak masker biasa berisi 50 lembar saat ini dijual seharga Rp 200 ribu.

Padahal harga normal sebelum wabah virus corona terjadi adalah Rp 20 ribu. Menurut Darmadi, lonjakan harga masker berkisar sampai Rp 10.000 setiap harinya.

Baca: Warga China Lindungi Binatang Peliharaan dari Virus Corona, Pakai Masker hingga Kantong Kresek

Sementara itu, media pemerintah Singapura, Straits Times menulis dalam judul berita, Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia melaporkan bahwa harga satu kotak masker N95 sebanyak 20 lembar mencapai Rp 1,5 juta.

Harga tersebut melebihi nilai satu gram emas yang saat ini berkisar antara Rp 800 ribu.

Media ini juga melaporkan kenaikan harga lebih tinggi untuk masker biasa.

Satu kotak berisi 50 lembar mencapai Rp 275 ribu dengan harga normal kisaran Rp 30 ribu rupiah.

Terkait peristiwa tersebut, Pimpinan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mengritik tajam pemerintah yang tidak turun tangan terhadap situasi kenaikan harga masker.

Pihak YLKI sendiri telah menghubungi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk segera menginvestigasi kelonjakan harga.

Baca: Sejumlah Perawat Wanita di Wuhan Rela Kepalanya Dibotakin untuk Memudahkan Layani Pasien Corona

Menurut Sudaryatmo, pemerintah semestinya menetapkan plafon harga sebanyak 30 persen di atas harga normal. Sanksi harus diberikan kepada siapapun yang menjual di atas persentase tersebut.

Kementerian kesehatan Republik Indonesia sejauh ini baru melaporkan 62 kasus terduga virus corona dengan 59 dinyatakan negatif.

Indonesia memiliki angka kasus terinfeksi virus corona lebih sedikit dibandingkan lima kasus epidemik SARS pada 2003.

Meski begitu, masyarakat lokal sudah mulai membeli dan menimbun masker karena khawatir harganya akan semakin mahal apabila kasus virus corona ditemukan di Indonesia.

Harga naik di pengecer

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan