Virus Corona
Gara-gara Corona, Indonesia Tertunda Jadi Anggota FATF
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, keputusan tersebut tidak dilakukan tahun ini imbas adanya wabah virus corona.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, Indonesia akan tertunda dalam masuk keanggotaan Financial Action Task Force (FATF).
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, keputusan tersebut tidak dilakukan tahun ini imbas meluasnya wabah virus corona.
"Pertama, karena keadaan corona ini maka mutual evaluation review-nya diundur oleh FATF sendiri," ujarnya di Hotel Mulia, Jakarta (3/3/2020).
Kiagus menjelaskan, tiga asesor FATF berasal dari negara yang melakukan pelarangan pada warganya untuk keluar yakni Makau, Taiwan, dan Arab Saudi.
Baca: Pinjaman Online Lagi Disorot, Begini Metode Penagihan yang Benar Menurut Cashwagon
"Ada 6 assessor, nah 3 assessor tidak bisa datang. FATF menunda review," katanya.
Karena itu, otomatis target sebagai anggota FATF pada 2021 harus mundur, namun pihaknya tetap mengusahakan agar sesuai jadwal meski ada virus corona.
Baca: Fadli Zon Merasa Aneh, Kenapa untuk Urusan Banjir Selalu Anies Baswedan yang Disalahkan
"Iya tentu akan mundur lagi, dulu kita berharap Oktober 2021, kita sudah dapat kepastian apakah indonesia bisa jadi anggota penuh."
"Mungkin kita usahakan tidak mundur dari penentuan itu, kita usahakan tetap di sana, kalau tidak bisa, ya paling mundur beberapa bulan," ujar Kiagus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kiagus-ahmad-badaruddin-nih3.jpg)