Senin, 8 September 2025

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini 2 April 2020, Rp 918 Ribu per Gram, Simak Rincian Serta Cara Pembeliannya

Berikut ini Update Harga Emas Hari Ini 2 April 2020, Mencapai Rp 918 Ribu per Gram, Simak Rincian Serta Cara Pembeliannya

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pelayan memperlihatkan emas batangan atau logam mulia di Toko Emas Buana, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di toko emas ini pada Jumat, 20 Maret 2020 turun Rp 20.000 menjadi Rp 780.000 per gram. Dampak virus corona (Covid-19) tidak berpengaruh besar terhadap harga emas batangan karena harganya setiap hari naik turun, namun di toko emas ini justru berdampak pada omset penjualan yang melorot hingga 50 persen. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

8. Emas Batangan 50 gram - Rp 43.485.000

Pengunjung melihat-lihat emas batangan sebelum memutuskan untuk membeli di Butik Emas Logam Mulia Antam, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jumat (7/9/2018). Minat masyarakat untuk berinvestasi emas batangan meningkat saat rupiah melemah karena pilihan investasi ini aman dan nilainya cenderung stabil. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam saat ini Rp 657.000 per gram. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pengunjung melihat-lihat emas batangan sebelum memutuskan untuk membeli di Butik Emas Logam Mulia Antam, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jumat (7/9/2018). Minat masyarakat untuk berinvestasi emas batangan meningkat saat rupiah melemah karena pilihan investasi ini aman dan nilainya cenderung stabil. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam saat ini Rp 657.000 per gram. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

9. Emas Batangan 100 gram - Rp 86.900.000

10. Emas Batangan 250 gram - Rp 217.000.000

11. Emas Batangan 500 gram - Rp 433.800.000

12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 867.600.000

*Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Harga emas batangan tersebut dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

Baca: Kamis Pagi, Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 Menjadi Rp 918.000 per Gram

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Dilengkapi dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).

Sebelum membelinya, pastikan terlebih dahulu bahwa kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.

Cara Pembelian

1. Membuat Akun

Untuk bertransaksi melalui logammulia.com, pelanggan diharuskan membuat akun terlebih dahulu atau mendaftarkan diri dengan klik menu Masuk / Daftar di pojok kanan atas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan