Jumat, 22 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Mudah Klaim Token Listrik PLN Gratis Selama 3 Bulan via WhatsApp atau www.pln.co.id

Presiden Jokowi membuat kebijakan untuk menggratiskan listrik selama 3 bulan kepada pelanggan PLN golongan 450 VA & diskon 50% untuk golongan 900 VA

Editor: bunga pradipta p
Instagram @pln_id
PLN bagi cara akses token listrik gratis. 

Sebelumnya banyak masyarakat yang telah menunggu klaim token melalui layanan WhatsApp karena kemudahannya.

Wakil Direktur PLN Darmawan Prasojo mengatakan, server nomor Whatsapp PLN akan ditingkatkan sebelum melayani akses token dari masyarakat.

"Nomor WhatsApp 08122-123-123 insyaallah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin," terang Darmawan saat koferensi pers di kantor BNPB, Jumat (3/4/2020) siang.

Selain akses melalui layanan WhatsApp cara lain untuk akses token listrik melalui situs PLN juga sudah bisa dilakukan.

Pelanggan dipersilahkan untuk mengakses situs PLN di situs www.pln.co.id.

"Dipersilahkan masuk ke website dan pilih menu pelanggan, disitu sudah ada sub menu namanya stimulus covid-19."

"Silakan masukkan ID pelanggan atau nomor meternya dan masuk ke token token listrik gratis. Saat token gratis berhasil didapatkan, dipersilakan memasukkan angka tersebut ke KWh meter agar dapat diskonnya sesuai arahan pemerintah," jelas Darmawan.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp atau layanan pln.co.id pada Menu Stimulus PSBB

Baca: Gejala Virus Corona Terbaru, Kenali Apa Itu Anosmia, Berikut Ciri-ciri Terinfeksi Covid-19

3. Tidak Semua 900 VA Dapat Diskon

PLN menyatakan tidak semua pelanggan listrik golongan 900 VA mendapat diskon.

Sebab hanya golongan 900 VA yang bersubsidi yang mendapat diskon tersebut.

Untuk mengetahui apakah listrik termasuk golongan subsidi atau bukan, dapat dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon :

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan