Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Empat Bank Dikabarkan dalam Pengawasan Intensif, Apa Respons OJK?

Wimboh mengindar menanggapi sinyalemen seorang anggota DPR bahwa saat ini ada empat bank menyandang status bank dalam pengawasan intensif

Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi 

Adapun terkait paksaan konsolidasi oleh OJK Fahmi bilang hal tersebut memang perlu dilakukan pemerintah di tengah pandemi COVID-19. Meski demikian ia menekankan agar kebijakan tersebut dilakukan dengan tujuan baik, yaitu menjaga stabilitas ekonomi melalui sektor industri perbankan.

Sedangkan ihwal modal, bank di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 ini juga tengah menyiapkan aksi rights issue untuk mempertebal permodalan.

Perseroan akan menerbitkan 400 miliar saham baru bernominal Rp 3 per lembar. Pascaaksi, Bank Banten menargetkan bakal dapat tambahan modal maksimum hingga Rp 1,2 triliun.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Empat bank dikabarkan dalam pengawasan intensif, ini respon OJK

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan